You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260202 WA0102
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Petugas gabungan Satpol PP dan PPSU Kelurahan Jelambar, Senin (2/2), menertibkan lapak bensin eceran di Jalan Hadiah Utama II RT 11/10 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kaena berdiri di area terlarang. 

'Kami sudah berikan imbauan lisan,"

Kepala Satuan Tugas Satpol PP Jelambar, Sriyono mengatakan, lapak semi permanen yang berada di badan jalan tersebut melanggar Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan dikeluhkan warga sekitar.

"Sebelum ditindak, kami sudah berikan imbauan lisan, teguran dan peringatan 1 sampai 3, tapi tidak juga diindahkan. Terpaksa hari ini Kami tertibkan," katanya.

Penertiban PKL di Jalan Mampang Prapatan Raya Dilakukan Humanis

Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra menambahkan, penertiban ini juga merupakan upaya untuk menjaga bersihan dan ketertiban di kawasan Taman Hadiah Utama. 

Dia mengungkakan, penertiban melibatkan empat petugas Satpol PP dan 25 petugas PPSU. 

"Kami akan coba bersihkan dan kembalikan fungsinya sebagai taman untuk penghijauan. Sehingga warga bisa menikmati dengan aman dan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye7613 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  3. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1693 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1311 personDessy Suciati
  5. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing